DEKLARASI GERAKAN RAMADAN RAMAH ANAK
Memanfaatkan momentum Ramadan 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan dan mendeklarasikan Gerakan Ramadan Ramah Anak.
Gerakan itu dilakukan berkolaborasi dengan enam kementerian/lembaga, yaitu Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kantor Staf Presiden.
Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menjelaskan bahwa gerakan ini dilatarbelakangi oleh analisis yang menunjukkan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan yang dilakukan oleh anak.
“Analisis kami menunjukkan dua faktor utama, yaitu pola asuh dalam keluarga yang belum optimal dan penggunaan gawai yang belum bijaksana,” ujar Arifah saat peluncuran gerakan dengan tagline Ramadan Ceria, Anak Bahagia di Kantor Kemenko PMK, Rabu (5/3/2025).
Pola Asuh dan Pembatasan Penggunaan Gawai
Arifah mengajak para orang tua untuk memanfaatkan momentum Ramadan 2025 sebagai momen introspeksi dan evaluasi terhadap pola asuh anak. “Mari kita mulai dari keluarga masing-masing. Orang tua perlu melihat apakah pola asuh terhadap anak sudah semakin baik, termasuk dalam hal pembatasan penggunaan gawai,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan gerakan ini. “Alhamdulillah, semua pihak turut mendukung. Ini adalah bentuk kolaborasi sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kita harus bersinergi dan bekerja sama untuk membangun chemistry menuju Indonesia Emas 2045,” kata Arifah.
Selain melibatkan pemerintah, Kemen PPPA juga menggandeng organisasi perempuan keagamaan yang selama ini aktif dalam program pemenuhan hak anak, khususnya selama bulan Ramadan.
Pada peluncuran gerakan itu, Menko PMK Pratikno bersama para pimpinan kementerian/lembaga menyapa perwakilan organisasi perempuan keagamaan di dua lokasi, yaitu TK Aisyiyah 21 Rawamangun, Jakarta dan TK Muslimat NU Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang bergabung secara daring.
“Pelibatan banyak pihak diharapkan dapat membuat gerakan ini dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak anak dan keluarga di Indonesia,” ujar Arifah.
Gerakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dunia usaha, media massa, masyarakat, dan keluarga, dalam memenuhi hak anak atas pengasuhan dan pendidikan yang berkualitas.
“Kami berharap gerakan ini tidak hanya berlangsung selama Ramadan, tetapi dapat menjadi kebiasaan sehari-hari bagi keluarga di rumah. Tujuannya adalah membangun karakter anak yang positif dan siap menghadapi masa depan,” tegas Arifah.
Penulis: Putri Sifa
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/907199/kemen-pppa-dan-enam-lembaga-kolaborasi-wujudkan-ramadan-ramah-anak