Indonesia.go.id - Menkomdigi: PP Tunas Bimbing Anak Mengakses Internet dengan Aman

Menkomdigi: PP Tunas Bimbing Anak Mengakses Internet dengan Aman

  • Administrator
  • Senin, 14 April 2025 | 15:51 WIB
INTERNET AMAN
  Menkomdigi Meutya Hafid dalam Sosialisasi PP Tunas di Universitas Udayana, Bali (Humas Komdigi)
PP Tunas merupakan respon pemerintah terhadap pentingnya pelindungan bagi anak di ruang digital.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dinilai akan membimbing anak-anak untuk mengenal teknologi secara aman dan bertanggung jawab, bukan melarang mereka mengakses internet.

Sebab, pemerintah menggunakan pendekatan bertahap dalam PP ini dan mendengarkan pendapat ratusan anak-anak dalam proses pembuatan beleid ini.

"Ini merupakan komitmen kami bahwa aturan mengenai anak harus mengikutsertakan anak dalam prosesnya," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait acara Sosialisasi dan Kampanye PP Tunas di Universitas Udayana (Unud), Bali, pada Minggu (13/4/2025).

Menurut Meutya, PP Tunas merupakan respon pemerintah terhadap pentingnya pelindungan bagi anak di ruang digital.

Hal ini didasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) selama empat tahun terakhir yang menyebutkan mencatatkan ada 5.566.015 kasus pornografi anak di Indonesia, sehingga menjadikannya sebagai yang terbanyak keempat di dunia dan kedua di ASEAN.

Selain itu, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun terpapar judi online.

"Data ini bukan sekadar angka, ini merupakan isu besar yang akan berdampak pada masa depan anak-anak di Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana ruang digital merusak anak-anak kita," ungkapnya.

Meutya menegaskan menegaskan bahwa terbitnya PP Tunas adalah bentuk komitmen negara untuk melindungi generasi muda Indonesia melalui pengaturan kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti platform media sosial, game onlinewebsite, dan layanan keuangan digital untuk melakukan literasi digital dan melarang profiling anak untuk tujuan komersial.

Untuk itu, Ia mengajak berbagai stakeholders, terutama sektor pendidikan, untuk berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas.

"Universitas Udayana adalah universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini," kata dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi sosialisasi karena memiliki budaya kekeluargaan erat, yang dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menkomdigi dan menegaskan pihaknya siap berkontribusi dalam membentuk SDM Indonesia yang lebih baik.

"Kami memandang PP Tunas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital yang mengancam," tuturnya.

Ketut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Dosen Fakultas Hukum Unud, Edward Thomas Lamury Hadjon S.H., LL.M, mengungkapkan apresiasi atas terbitnya PP Tunas, namun menyoroti perlunya kejelasan dalam Pasal 15 yang dianggap krusial bagi perlindungan anak.

Sedangkan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unud, Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si, menilai PP Tunas sebagai langkah positif dari Pemerintah.

"Meskipun ada penyempurnaan, tapi pemerintah sudah ada upaya memproteksi generasi ini agar tidak sebebas-bebasnya mengakses konten yang belum sesuai dengan usianya," ujar Tedi.

Sementara itu, Dr. Ni Made Swasti Wulanyani, S.Psi, M.Erg, Psi, Dosen Psikologi Fakultas Kedokteran Unud, berharap agar ke depan ada pasal yang mengatur tentang pertimbangan kesiapan mental seseorang dalam penggunaan teknologi digital.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/914015/menkomdigi-pp-tunas-bimbing-anak-mengakses-internet-dengan-aman