“Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat,” kata Menkomdigi.
Tim Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang berada dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dipastikan akan mengawal hal-hal teknis yang diperlukan, dalam implementasi Teknologi Pemerintah dengan Kecerdasan Artificial atau Government Technology Artificial Intelligence (GovTech AI).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Komite menilai keberadaan Komite yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 akan mampu mewujudkan percepatan transformasi digital yang menyeluruh dengan dukungan lintas sektor, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi.
“Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat,” kata Menkomdigi dalam keterangannya usai Rapat Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor DEN, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).
Rapat itu juga dihadiri Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), KEpala Bappenas, Bupati Banyuwangi, Menteri dan Wakil Ketua I, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Dalam Komite ini, Kemkomdigi berperan menangani bidang infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam rangka mewujudkan transformasi digital di sektor pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DEN yang juga Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan Komite akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).
Penunjukan Menteri PANRB dan Menkomdigi sebagai Wakil Ketua I dan II dalam Komite merupakan upaya untuk mengawal rencana tersebut agar berjalan dengan baik.
“Dalam Perpres ini saya ditunjuk sebagai Ketua Komite, ada dua wakil, Ibu Menteri PANRB dan Ibu Menteri Komdigi. Jadi dua srikandi ini sebagai pengawal supaya betul-betul program ini jalan,” ungkapnya.
Menurut Luhut, penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
“Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350-400 triliun yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga 2026,” tandas Ketua DEN.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/935095/kemkomdigi-akan-kawal-implementasi-govtech-ai