“Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun. Kedua, tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Ketiga, tidak boleh ada intoleransi. Kalau ada tanda-tanda, segera laporkan dan tindaklanjuti, jangan dianggap enteng,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, saat memberikan arahan kepada tenaga kependidikan Sekolah Rakyat secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (2/9/2025)
Pada kesempatan itu, Mensos mengingatkan kepala sekolah, wali asrama, dan wali asuh dari seluruh Indonesia agar menjalankan perannya dengan empati, kesabaran, dan keteladanan.
Hal itu dikarenakan Sekolah Rakyat masih dalam tahap rintisan sehingga berpotensi menghadapi banyak tantangan. “Saya ingin Bapak Ibu semua bekerja dengan hati, meningkatkan kemampuan, dan yang paling penting adalah sabar. Mari kita selesaikan masalah dengan kolaborasi, koordinasi, disiplin, dan musyawarah,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah tenaga kependidikan menyampaikan pandangan. Salah satunya wali asuh Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 28 Pasuruan, Silva, yang mengungkapkan keterbatasan jumlah pendamping di daerahnya, sementara jumlah siswa mencapai 50 anak.
Menanggapi hal itu, Gus Ipul memastikan semua masukan telah dicatat dan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana prasarana akan dipenuhi secara bertahap. “Jangan khawatir, gaji dan tunjangan pun pasti diterima sesuai ketentuan,” katanya.
Ia mengatakan, jam kerja wali asrama dan wali asuh juga sedang diatur agar lebih baik. Pemerintah, kata dia, berupaya keras agar hak-hak para tenaga kependidikan tetap terpenuhi. “Sekolah Rakyat adalah rumah kedua bagi siswa. Jangan sampai anak-anak merasa sendiri. Mereka harus merasa dicintai dan diperhatikan, bukan sekadar ditampung,” ujarnya.
Penulis: Eko Budiono
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional/936124/mensos-perundungan-tidak-boleh-terjadi-di-sekolah-rakyat