Indonesia.go.id - BPJS Kesehatan Dorong Kepesertaan JKN Anak Usia Dini lewat Program Pesiar

BPJS Kesehatan Dorong Kepesertaan JKN Anak Usia Dini lewat Program Pesiar

  • Administrator
  • Kamis, 4 September 2025 | 13:02 WIB
JAMINAN KESEHATAN ANAK
  Foto: Istimewa
Hingga 1 Agustus 2025, peserta JKN telah mencapai 281,13 juta jiwa atau 98,65 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan Universal Health Coverage (UHC) tercepat dan terbesar di dunia.

Perlindungan kesehatan anak sejak dini menjadi fokus BPJS Kesehatan dalam memperkuat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui inovasi Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), BPJS Kesehatan memastikan anak-anak, terutama dari keluarga rentan, memperoleh jaminan kesehatan sejak lahir.

Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan, Upik Handayani, menegaskan bahwa bayi baru lahir wajib didaftarkan paling lambat 28 hari setelah kelahiran agar langsung terlindungi manfaat JKN.

"Jaminan kesehatan bukan hanya hak, tapi juga bentuk perlindungan finansial dan sosial. Dengan PESIAR, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari perlindungan kesehatan,” ujarnya dalam kegiatan Best Practice Three Zeros BKKBN, yang dikutip InfoPublik, Rabu (3/9/2025).

Hingga 1 Agustus 2025, peserta JKN telah mencapai 281,13 juta jiwa atau 98,65 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan Universal Health Coverage (UHC) tercepat dan terbesar di dunia.

Namun, masih ada tantangan besar. Sekitar 25 persen anak usia dini dari kelompok ekonomi rendah (desil 1–4) belum memiliki jaminan kesehatan. Kondisi ini berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak dan menghambat upaya percepatan penurunan stunting serta kemiskinan ekstrem.

Empat Langkah PESIAR

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan mengembangkan Program PESIAR yang kini telah menjangkau 8.787 desa. Program ini dijalankan melalui empat langkah utama:

  1. Memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN.

  2. Menyisir kelompok rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, anak stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga pekerja informal.

  3. Melakukan advokasi dan sosialisasi tentang pentingnya kepesertaan JKN.

  4. Mendorong registrasi peserta baru agar desa memiliki cakupan JKN menyeluruh.

"PESIAR bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk memperluas jaminan kesehatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan,” tambah Upik.

Program ini memberikan sejumlah manfaat nyata, antara lain: Validasi data kependudukan dan pemutakhiran DTKS, Perlindungan kesehatan bagi balita stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja korban PHK, hingga keluarga miskin, juga dukungan terhadap pencapaian SDGs, termasuk penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Selain itu, capaian PESIAR meliputi tersedianya peta peserta JKN dan non-JKN di tingkat desa/kelurahan, meningkatnya pemahaman dan keterlibatan masyarakat tentang JKN, serta terbangunnya kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa.

PESIAR juga mendorong sinergi dengan program kesejahteraan lain seperti pencegahan stunting dan perlindungan ibu hamil, serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya.

"Tujuan akhir program ini adalah tercapainya UHC Desa Berkualitas, di mana seluruh penduduk desa memiliki akses layanan kesehatan yang merata dan berkesinambungan," ungkapnya.

Upik menegaskan, perlindungan kesehatan sejak lahir adalah fondasi penting dalam menyiapkan Generasi Emas 2045. "Kita sudah hampir mencapai 100 persen UHC, dan anak usia dini adalah generasi emas yang harus dilindungi sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas," pungkasnya.

 

Penulis: Juli
Redaktur: Untung S

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/936252/bpjs-kesehatan-dorong-kepesertaan-jkn-anak-usia-dini-lewat-program-pesiar

-->