Indonesia.go.id - Mengenal Nenek Moyang Kertas di Indonesia

Mengenal Nenek Moyang Kertas di Indonesia

  • Administrator
  • Kamis, 26 September 2019 | 21:52 WIB
SEJARAH
  Naskah Daluang. Foto: Budaya Jawa

Beberapa negara di dunia tercatat memiliki kertas-kertas tradisional, misalnya saja seperti Hanji di Korea, Papirus di Mesir, dan washi di Jepang. Negara kita Indonesia pun ternyata memiliki kertas tradisional yang disebut daluang.

Daluang adalah kertas Jawa, terbuat dari serat kayu paper mulberry (Broussonetia papyryfera Vent) atau dikenal dengan sebutan pohon saeh di tanah Sunda. Di Nusantara dan dunia, daluang dikenal sebagai media penulisan naskah kuno karena seratnya paling kuat dibanding serat lainnya.

Dahulu kala, daluang digunakan sebagai media naskah kuno dan wayang beber. Dan bukti keberadaan daluang dapat ditemukan pada naskah kuno Kakawin Ramayana yang berasal dari abad ke-9. Dalam naskah itu disebutkan daluang digunakan sebagai bahan pakaian pandita (sebutan untuk orang yang bijaksana).

Lalu, pada abad ke-18, daluang dipergunakan bukan hanya sebagai pakaian pandita, tetapi juga kertas suci, ketu (mahkota penutup kepala), dan pakaian untuk menjauhkan dari ikatan duniawi. Sampai akhirnya datangnya Islam di Nusantara, daluang digunakan sebagai bahan wayang beber, salah satu jenis wayang di Jawa yang memanfaatkan lembaran atau gulungan daluang untuk merekam kisahan atau cerita pewayangan dalam bentuk bahasa gambar.

Sementara berdasarkan temuan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ), Balitbang-Diklat Kementerian Agama (Kemenag), juga disebutkan banyak mushaf Alquran di Nusantara yang ditulis dengan daluang dan kertas Eropa. Mushaf Alquran tertua temuan LPMQ juga terbuat dari kulit kayu daluang.

Peneliti LPMQ, Ali Akbar, mengatakan mushaf Alquran paling tua yang pernah ditemukan LPMQ ada di Bali. Mushaf Alquran tersebut berasal dari tahun 1625 Masehi, terbuat dari daluang yang sangat halus seperti kertas. 

LPMQ sampai saat ini telah menemukan lima mushaf Alquran dari abad ke-17, kemudian 25 mushaf Alquran dari abad ke-18, dan seribu lebih mushaf Alquran dari abad ke-1. Selanjutnya daluang digunakan dalam berbagai tradisi tulis di Indonesia, mulai dari tradisi pesantren sampai dengan pemanfaatan untuk keperluan administrasi di zaman kolonial hingga awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Daluang sebagai bagian dari tradisi tulis di Indonesia diperkirakan sudah ada sejak abad ke-14. Hal ini tertuang pada naskah Undang-Undang Tanjung Tanah di Gunung Kerinci yang diteliti oleh Dr Uli Kozok dari Hawaiian University pada 2003. Adapun dalam khazanah naskah Sunda dapat ditelusuri melalui naskah Sunda kuno dari abad ke-18 koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. 

Cara Membuat Daluang

Secara alamiah, pohon ini banyak tumbuh di Sulawesi, terutama di Lembah Bada, Donggala, dan di Taman Nasional Lore Lindu. Dan untuk melindungi keberadaannya sejak tahun 2014, daluang sudah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) di Kemdikbud yang disahkan pada Oktober 2014 dengan SK Mendikbud Nomor 270/P/2014.

Daluang diproses secara tradisional melalui beberapa tahap. Pertama, Pohon Saeh dikuliti untuk mengambil bagian yang dapat diproses menjadi kertas. Setelahnya, dilakukan pencucian dan dikeringkan. Setelah kering, kulit pohon kembali direndam hingga keesokan harinya.

Melewati tahap perendaman, kulit harus dipukul dari kedua sisinya hingga melebar 2-3 kali lipat dari ukuran asalnya. Proses ini disebut kempa dan kulit yang selesai tahap tersebut disebut belibaran. Belibaran kemudian dilipat dan dibungkus dengan daun pisang selama 5-8 hari hingga keluar lendir. Setelahnya, daluang dijemur di atas batang pisang hingga kering. Batang pisang digunakan sebagai alas agar kertas yang dihasilkan memiliki tekstur licin.

Setelah kering, daluang digosok dengan kerang untuk menghaluskan permukaannya. Proses pembuatan secara tradisional yang panjang ini tanpa melibatkan bahan kimia sintetis sama sekali. Hasilnya, tentu dapat ditebak, deluang akan memiliki ketahanan yang tinggi.

Dari segi pembuatan, daluang memiliki beberapa kelebihan dibanding kertas biasa. Dari segi teknik, daluang yang dibuat dengan cara tradisional diyakini akan dapat bertahan lama karena proses pembuatannya tanpa bahan kimia sintetis.

Residu tertinggal pada lembaran daluang, seiring waktu akan mengalami proses kimiawi lanjutan yang akan mendegradasi kekuatan lembaraan daluang itu sendiri. Sementara kertas biasa yang diproduksi menggunakan teknik pulping (pembuburan) dan teknik forming sheet (pembuatan lembaran), umumnya menggunakan bahan-bahan kimia sintetis dalam proses pembuatannya, sehingga residu bahan kimia yang tertinggal secara langsung akan menjadi penyebab penurunan ketahanan kertas ketika melakukan reaksi kimia lanjutan, seperti oksidasi ataupun hidrolisis. (K-YN)