Indonesia.go.id - Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat tidak Mampu

Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat tidak Mampu

  • Administrator
  • Minggu, 25 September 2022 | 18:50 WIB
LISTRIK
  Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk pemerataan akses listrik yang diukur dari rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik melalui Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). PLN
Melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan instalasi listrik rumah, pemeriksaan dan pengujian instalasi sertifikat laik operasi (SLO), penyambungan ke PLN, dan token listrik pertama.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk pemerataan akses listrik yang diukur dari rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik. Jika rasio elektrifikasi telah mencapai angka 99,56%, rasio desa berlistrik di Indonesia telah mencapai 99,73% sampai dengan triwulan II-2022.

Dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki tiga strategi dalam upaya pencapaian rasio elektrifikasi 100%. Upaya pertama, melalui perluasan jaringan (grid extension), yaitu penyambungan listrik ke desa yang dekat dengan jaringan distribusi eksisting.

Upaya kedua, melalui mini grid atau pembangunan pembangkit dengan memanfaatkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) setempat yang daerahnya sulit dijangkau perluasan jaringan listrik dan masyarakatnya bermukim secara berkelompok. Adapun upaya ketiga, melalui pembangunan pembangkit EBT dikombinasikan dengan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) dan Alat Penukar Daya Listrik (APDAL) untuk daerah yang masyarakatnya bermukim tersebar sehingga tidak dimungkinkan dibangun jaringan listrik.

Di samping itu, ESDM juga menggulirkan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang menggenapi tiga strategi yang sudah dijalan pemerintah tersebut. Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa tiga titik lampu dan satu kotak kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi sertifikat laik operasi (SLO), penyambungan ke PLN dan token listrik pertama.

Untuk itu, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati untuk meningkatkan jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat tak mampu menjadi 83.000 rumah tangga (RT) pada 2023. Jumlah ini meningkat sebanyak 3.000 rumah dari tahun sebelumnya sebanyak 80.000 rumah.

Anggaran program BPBL tersebut masuk dalam pagu kegiatan infrastruktur kelistrikan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,86 triliun. Meningkat dari sebelumnya Rp1,67 triliun.

Biaya infrastruktur tersebut dialokasikan untuk pembagian converter kit untuk nelayan dan petani, bantuan pasang baru listrik (BPBL), pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), penerangan jalan umum-tenaga surya (PJU-TS), APDAL, dan pembagian modern clean energy cooking services.

“Bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 83 ribu rumah tangga dengan total anggaran Rp201,65 miliar,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2022).

Rinciannya, Kementerian ESDM dan DPR RI juga menyepakati anggaran pembangunan PLTS terpadu/PLTMH di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp94,44 miliar dan meningkatkan pembangunan PJU-TS menjadi 31.072 unit dengan pagu anggaran Rp500,45 miliar.

Kebijakan BPBL tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 3 tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga tidak Mampu, yang ditandatangani Arifin Tasrif pada 21 Januari 2022. Dalam peraturan ini juga diatur, para penerima bantuan BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menyebut, program BPBL memiliki berbagai manfaat. Di antaranya, penerima bantuan menjadi pelanggan PT PLN, masyarakat tidak mampu memperoleh listrik lebih andal dan aman, membantu proses belajar anak-anak pada malam hari, tersedianya akses informasi dan hiburan melalui pemanfaatan listrik untuk media elektronik.

Di samping itu, pasokan listrik juga dapat meningkatkan taraf kehidupan dengan memanfaatkan listrik untuk kegiatan ekonomi produktif.

Kompor Induksi

Pada kesempatan berbeda, pemerintah memastikan bahwa program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada 2022. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Ia didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menko Airlangga mengungkapkan, pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk juga memonitor pemberitaan di media. Pemerintah juga telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi.

“Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” imbuhnya.

Menko Airlangga menjelaskan, program kompor listrik induksi saat ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo, Jawa Tengah.

“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan,” tukas Menko Airlangga.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari