Indonesia.go.id - Indonesia-Rusia Bentuk Sub Komite Program Digital Bersama

Indonesia-Rusia Bentuk Sub Komite Program Digital Bersama

  • Administrator
  • Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:58 WIB
PROGRAM DIGITAL BERSAMA
  Prosesi serah terima penyerahan dokumen Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia, (Foto: Dok Humas Kemkomdigi)
Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Sub-Komite Khusus untuk memperluas kolaborasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah Republik Indonesia dan Rusia mulai mengimplementasikan kerja sama strategis di sektor digital dengan membentuk sub komite untuk menggerakkan program digital bersama.

Hal ini ditandai dengan prosesi pertukaran sejumlah dokumen kerja sama bilateral, termasuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, yang telah ditandatangani sebelumnya oleh pejabat tinggi dari masing-masing pihak.

“Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Sub-Komite Khusus sebagai penggerak utama program digital bersama, termasuk pelatihan SDM, pertukaran teknologi, dan inisiatif konten media kolaboratif,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait kerja sama bilateral ini dari Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia, pada Kamis (19/6/2025).

Acara ini disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin, yang mempertegas komitmen kedua negara dalam memperluas kolaborasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Kolaborasi itu mencakup pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, penguatan keamanan siber, serta penyusunan kebijakan internet yang inklusif. Selain itu, program kerja sama juga melibatkan produksi konten digital, seminar bilateral, dan pertukaran riset antar-lembaga.

Rusia dinilai sebagai mitra strategis karena keberhasilannya menghadirkan layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92 persen penduduknya, dengan tarif broadband rumah berkisar Rp95.000–Rp160.000 per bulan. Pencapaian ini dinilai menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dokumen kerja sama ini merupakan satu dari empat nota penting yang dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara, yakni:

  1. Kerja sama pendidikan tinggi RI–Rusia,
  2. Kerja sama transportasi lintas negara,
  3. Kolaborasi Digital dan Media Massa,
  4. Nota Kesepahaman investasi antara Badan Pengelola Investasi Danantara dan mitra Rusia.

Seluruh pertukaran ini diperkuat oleh penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia, yang menjadi tonggak penting arah baru hubungan bilateral kedua negara dalam menghadapi dinamika geopolitik dan ekonomi digital global.

Meutya menyatakan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi segera masuk tahap pelaksanaan.

“Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tegas Meutya Hafid.

Nota kesepahaman itu berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, menciptakan fondasi jangka panjang untuk transformasi digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto

Berita in sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/925400/indonesia-rusia-bentuk-sub-komite-program-digital-bersama