Indonesia.go.id - Berharap Regional Topang Ekonomi Nasional

Berharap Regional Topang Ekonomi Nasional

  • Administrator
  • Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:55 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS
  Peresmian KEK Sorong. Foto: Istimewa

Hingga kini dari 13 KEK yang sudah resmi beroperasi, komitmen investasi sudah mencapai Rp85,3 triliun.

Pendekatan pembangunan berbasis perekonomian regional diyakini bisa menjadi lokomotif pertumbuhan. Atas dasar kenyakinan itulah, pemerintah pusat pun menggenjot pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus sebagai motor pertumbuhan.

Apalagi, bila melihat pembangunan beberapa waktu lalu ada kesan wilayah Indonesia bagian timur ditinggalkan. Wajar saja ketika itu, muncul ketimpangan pembangunan di wilayah Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa, dan konsentrasi putaran ekonomi kebanyakan di Pulau Jawa.

Dan untuk itulah, pemerintah telah meresmikan KEK Sorong pada Jumat (11/10/2019). Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution telah meresmikan KEK Sorong, Papua Barat tersebut.

Peresmian dipusatkan di Pelabuhan Arar, Mayamuk, Kabupaten Sorong. Hadir juga di acara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. “Kami berharap, KEK Sorong akan berdampak bagi kehidupan di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Sorong khususnya, serta membawa manfaat bagi perekonomian nasional,” kata Darmin.

Bila investor yang masuk ke kawasan itu, mereka akan menikmati sejumlah fasilitas, seperti layanan satu pintu. Selain itu, fasilitas tax holiday—fasilitas bebas pajak selama beberapa lama—tidak dipungut.

KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini memiliki luas 523,7 hektare dan terletak di wilayah Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

KEK ini difokuskan untuk pengolahan nikel, kelapa sawit, serta hasil hutan dan perkebunan. KEK Sorong ini diperkirakan bisa menarik minat investasi Rp32,2 triliun hingga 2025 dan menyerap 15.000 tenaga kerja.

Harapannya, kawasan khusus ini bisa menjadi pengungkit perekonomian setempat, syukur-syukur bagi ekonomi nasional seperti disampaikan Darmin. Sebagai informasi, hingga September 2019, sudah ada 43 investor yang disetujui untuk mendapatkan insentif tax holiday tersebut.

Nilai investasi ke kawasan khusus itu pun luar biasa. Keseluruhan investor tersebut mencapai Rp513 triliun yang berasal dari 11 negara. Artinya, bisa dikatakan, pemerintah sangat serius mendorong pembangunan ekonomi di daerah. Inilah yang melatarbelakangi munculnya Kawasan Ekonomi Khusus.

Masih Empat KEK

Seperti diungkapkan Darmin Nasution, pembentukan 17 KEK yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) (RPJM) 2014-2019 bisa tuntas pada akhir 2019. “Empat sisanya, kini masih dalam proses penetapan,” tambah Darmin.

Menurut data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, hingga saat ini sudah ada 13 KEK yang ditetapkan dan beroperasi, terdiri dari 8 KEK manufaktur dan 5 KEK kepariwisataan. Satu di antaranya itu adalah KEK Sorong.

Bagaimana dengan dana investasi yang masuk? Hingga kini dari 13 KEK yang sudah resmi beroperasi, komitmen investasi sudah mencapai Rp85,3 triliun, dan diharapkan pada 2030, investasi tersebut akan mencapai Rp726 triliun. Kerja keras pemerintah mendorong masuknya investasi itu tentu patut diapresiasi.

Menurut Data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, 13 KEK telah beroperasi yakni KEK Tanjung Lesung (Banten), KEK Sei Mangke (Sumatra Utara), KEK Palu (Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Sulawesi Utara), dan KEK Morotai (Maluku Utara).

Berikutnya, KEK Mandalika (NTB), KEK Galang Batang (Kepulauan Riau), KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Sorong (Papua Barat), KEK Tangjung Api-api (Sumatra Utara), dan KEK Singhasari (Jawa Timur).

Empat KEK yang tengah disiapkan dan dalam proses penetapan, yakni KEK Kendal (Jawa Tengah), KEK Likupang (Sulawesi Utara), KEK Nongsa (Batam), KEK Maintenance, Repair, and Overhoul (MRO) Batam. 

Yang jelas, upaya pemerintah patut diapresiasi yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi regional tersebut. Upaya keras terutama kerja sama semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah dan dunia usaha sangat dibutuhkan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi regional pun terdongkrak.

Dalam satu kesempatan, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta pun telah mengingatkan pemerintah harus melakukan akselerasi operasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), utamanya di luar Pulau Jawa.

Menurutnya, pembangunan KEK diharapkan ikut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemerataan pembangunan. KEK dikembangkan untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan daya saing internasional.

"Jadi ini harus disegerakan, industrialisasi harus berjalan di sana. Pemerintah perlu mengakselerasi KEK dengan berbagai cara, misalnya, insentif pajak," kata Arif.

Berkaca dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan Produk Domestik Bruto (PDB) selama Semester II/2019 masih didominasi oleh Pulau Jawa sebagai kontributor utama, yaitu mencapai 59,11%. Selanjutnya adalah Sumatra 21,31% dan pulau-pulau lainnya masih berkutat di angka satu digit.

"Dari gambaran di atas, artinya belum terjadi distribusi sumber-sumber pertumbuhan yang seimbang. Malah kencenderungannya Jawa makin signifikan. Masih rendahnya kontribusi daerah membuat pertumbuhan ekonomi nasional juga rendah," ucapnya.

Terlepas dari semua itu, seluruh pemangku kepentingan masih harus bekerja ekstra keras di periode kedua Presiden Joko Widodo. Gambaran masih tingginya ketergantungan daerah terhadap komoditas harus dicari jalan keluarnya di tengah resesi ekonomi global.

Daerah harus masuk ke industri midstream dan itu kini terus didorong dengan masuk ke sektor industri hulu sebagai wujud mendorong terjadinya perubahan secara struktural.

Artinya, bila sejumlah KEK itu berjalan sesuai dengan tujuan, industrialisasi di daerah akan terjadi dan diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap perbaikan ekspor dan mampu menekan impor yang masih menjadi beban perekonomian nasional. (F-1)