Kondisi perekonomian global menjadi tantangan sekaligus peluang Indonesia di sektor perdagangan.
Dengan RUU PPSK, seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia diharapkan bisa berkontribusi lebih besar pada stabilitas perekonomian dan keuangan, maupun pertumbuhan ekonomi.
Program bioetanol tebu diharapkan bisa mengerek produksi bioetanol nasional menjadi 1,2 juta kilo liter di 2030.
Ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh sebesar 5,2 persen di 2022 dan sebesar 5,3 persen pada 2023.
APBN sehat menjadi instrumen yang diandalkan untuk menjaga ketidakpastian.
Gaji dokter magang di daerah terpencil dinaikkan demi mendorong calon peserta internsip memilih wahana layanan kesehatan di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.
Pelaksanaan Kartu Prakerja terus dimutakhirkan, dikawal, dan diawasi oleh Kejagung, BPKP, dan Polri.
Demi mendukung program energi bersih, Kementerian Keuangan menyediakan alokasi investasi Rp10 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB).
Penerapan B-35 merupakan langkah jitu dalam menghadapi ancaman resesi global 2023.
Uni Eropa berkomitmen memobilisasi dana investasi di kawasan Asia Tenggara sebesar 10 miliar Euro via skema “Global Gateway”.