Pemerintah Indonesia mengutuk keras operasi militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, yang berpotensi mengancam prospek perdamaian pascagencatan senjata di Jalur Gaza.
Indonesia memandang eskalasi kekerasan di Tepi Barat tersebut menguak maksud terselubung Israel untuk terus merongrong wilayah dan melanjutkan penjajahan mereka atas tanah Palestina.
“Pelanggaran hukum internasional oleh Israel menunjukkan niat utamanya: Menjadikan permanen pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina,” demikian menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial X, pada Sabtu (25/1/2025).
Indonesia memandang akar permasalahan konflik tersebut sedari awal adalah penolakan Israel untuk mengakui hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri.
Untuk itu, Indonesia senantiasa mendesak komunitas internasional mengambil tindakan tegas atas ketidakadilan yang diderita bangsa Palestina tersebut dan bekerja sama mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai prinsip solusi dua negara.
Setelah gencatan senjata di Jalur Gaza dimulai pada 19 Januari, Israel justru melancarkan serangan ke Jenin dan kamp pengungsian Jenin di wilayah Tepi Barat Palestina pada Selasa (21/1), yang semakin menyebar ke desa-desa sekitar di hari keempat serangan.
Operasi militer Israel itu telah merenggut nyawa sekurangnya 12 orang dan melukai lebih dari 40 lainnya, menurut otoritas Palestina.
Diperkirakan ada 3.000 keluarga yang mengungsi di kamp pengungsian Jenin selama dua bulan terakhir, termasuk beberapa ratus lainnya yang masuk dalam sepekan terakhir.
Penulis: Eko Budiono
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/900410/indonesia-kutuk-operasi-militer-israel-di-tepi-barat