Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya dipangkas sebesar Rp4,4 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran pada 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus melalui keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).
Agus menjelaskan bahwa pagu awal anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran yang tersedia kini menjadi Rp11.469.930.370.000.
Meski anggaran mengalami pemangkasan, Agus memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai. Efisiensi lebih difokuskan pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.
Efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sementara tiga unit eselon satu lainnya, yaitu sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia, juga ikut terdampak efisiensi.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal. Pelayanan publik dan penegakan hukum akan tetap dilaksanakan melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia.
Selain itu, anggaran yang tersisa akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan di 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang tersebar di 18 wilayah. Di sektor imigrasi, anggaran belanja modal akan digunakan untuk renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.
"Oleh karena itu, kami mohon dukungan untuk menyetujui usulan efisiensi ini," pungkas Agus.
Penulis: Eko Budiono
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/903379/efisiensi-anggaran-kemenimpas-rp44-triliun-tidak-ganggu-pelayanan-publik