Penandatanganan MoU tersebut menandai komitmen kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama bilateral diberbagai bidang strategis, mulai dari kebudayaan, komunikasi publik, penanggulangan bencana, hingga energi terbarukan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Republik Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan, menyaksikan penandatanganan dan pertukaran sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Turkiye, pada Kamis, 10 April 2025.
Penandatanganan MoU tersebut menandai komitmen kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama bilateral diberbagai bidang strategis, mulai dari kebudayaan, komunikasi publik, penanggulangan bencana, hingga energi terbarukan.
Adapun tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani dan dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara meliputi:
- Memorandum Saling Pengertian antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Republik Turkiye di bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan;
- Memorandum Saling Pengertian antara Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Presiden Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi; serta
- Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang Kerja Sama Kebudayaan.
Penandatanganan dan pertukaran MoU ini mencerminkan kemitraan yang semakin erat antara Indonesia dan Turkiye, sekaligus membuka peluang konkret untuk kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan.
Kunjungan kenegaraan ini juga menjadi tonggak penting dalam hubungan diplomatik Indonesia–Turkiye, dan menjadi simbol kedekatan antara dua negara.
Penulis: Putri
Redaktur: Untung Sutomo
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: InfoPublik - Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan Saksikan Penandatanganan MoU Strategis di Ankara