Menteri Nusron menekankan empat klaster utama administrasi pertanahan modern: kepastian hukum atas tanah (land tenure), penilaian nilai tanah (land value), peruntukan dan pemanfaatan tanah (land use), serta pengembangan tanah (land development).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Jawa Tengah aktif mendorong penerapan administrasi pertanahan modern. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).
Dalam paparannya, Menteri Nusron menekankan empat klaster utama administrasi pertanahan modern: kepastian hukum atas tanah (land tenure), penilaian nilai tanah (land value), peruntukan dan pemanfaatan tanah (land use), serta pengembangan tanah (land development).
“Empat aspek ini kunci menciptakan sistem pertanahan yang modern dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta investasi daerah,” tegasnya.
Salah satu sorotan Nusron adalah pentingnya peran kepala desa dalam mencegah konflik agraria. Validitas dokumen awal seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) kerap menjadi sumber sengketa karena data yang tidak akurat.
"Konflik tanah sering dimulai dari SKT yang tidak valid. Kepala desa harus memastikan keabsahan dokumen ini," ujarnya.
Terkait land value, Nusron menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ia berharap pemerintah daerah turut aktif menggunakan dan menyosialisasikan data ZNT yang diperbarui setiap tiga tahun sebagai rujukan nilai tanah.
Ia juga menyinggung rendahnya capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah, yang menurutnya terkendala beban pajak BPHTB. Nusron mengajak kepala daerah mencontoh kebijakan Jawa Timur yang membebaskan BPHTB untuk warga miskin penerima sertifikat PTSL.
“Langkah ini nyata menunjukkan keberpihakan pada masyarakat. Kami harap daerah lain bisa mengikuti,” ujarnya.
Menteri Nusron juga mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pengendalian pembangunan yang sesuai dengan tata ruang dan memperhatikan isu lingkungan melalui KKPR dan PBG.
Penulis: Wandi
Redaktur: Untung S
BErita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/914925/menteri-atr-dorong-kepala-daerah-terapkan-administrasi-pertanahan-modern