Ada enam pelaku bidang usaha kreatif yang diberi Bantuan Insentif Pemerintah. Total bantuan pada tahun 2020 sebesar 24 miliar.
Sekarang tak lagi bersusah payah mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang. Pemerintah telah mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan dengan inovasi cetak mandiri dari rumah.
Pemerintah memberikan izin pelayanan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada masa normal baru. KUA bisa mengambil tindakan tegas jika jumlah orang yang hadir dalam acara pernikahan melebihi ketentuan.
Pemerintah mengeluarkan aturan berkantor bagi perkantoran dan karyawan di Jakarta. Pelanggaran akan dikenai sanksi berupa denda Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Aturan ini dibuat sebagai panduan perjalanan bagi orang-orang di masa transisi menuju kebiasaan baru.
Menteri Agama mengizinkan rumah ibadah kembali menyelenggarakan peribadahan. Ada 11 kewajiban untuk pengurus dan sembilan kewajiban untuk jemaah.
Sejumlah aturan dalam kereta api dan komuter dibuat. Salah satunya, para penumpang kelak dilarang berbicara langsung dengan penumpang lain maupun menelepon.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan ketentuan bagi masyarakat yang keluar dan masuk wilayah ibu kota selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) dapat diurus secara online.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang salat Idulfitri di musim pandemi Covid-19 ini. Umat Muslim bisa melakukan salat sendiri di rumah.
Pemerintah meluncurkan sejumlah aplikasi untuk membendung penyebaran corona. Aplikasi 10 Rumah Aman bisa menjadi teman agar Anda tetap betah di rumah.