Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Kependudukan

Menjaga Penyaluran Tepat Sasaran

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

  • Selasa, 1 September 2020 | 04:21 WIB

Satu Akun untuk Pantau Pergerakan Limbah B3

Aplikasi Festronik 2020 merupakan aplikasi yang terus dimutakhirkan agar limbah B3 yang diangkut sampai kepada pengelola akhir terdeteksi dengan baik

  • Sabtu, 15 Agustus 2020 | 03:56 WIB

Meraih Bantuan Insentif dari Kemenparekraf

Ada enam pelaku bidang usaha kreatif yang diberi Bantuan Insentif Pemerintah. Total bantuan pada tahun 2020 sebesar 24 miliar.

  • Jumat, 17 Juli 2020 | 05:58 WIB

Cetak Dokumen Kependudukan dari Rumah

Sekarang tak lagi bersusah payah mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang. Pemerintah telah mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan dengan inovasi cetak mandiri dari rumah.

  • Rabu, 15 Juli 2020 | 22:02 WIB

Panduan Nikah di Era Normal Baru

Pemerintah memberikan izin pelayanan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada masa normal baru. KUA bisa mengambil tindakan tegas jika jumlah orang yang hadir dalam acara pernikahan melebihi ketentuan.

  • Jumat, 19 Juni 2020 | 18:48 WIB

23 Kewajiban Karyawan dan Perkantoran di Jakarta pada Masa Transisi

Pemerintah mengeluarkan aturan berkantor bagi perkantoran dan karyawan di Jakarta. Pelanggaran akan dikenai sanksi berupa denda Rp5 juta hingga Rp50 juta.

  • Selasa, 16 Juni 2020 | 20:49 WIB

Kriteria dan Syarat Perjalanan di Masa Adaptasi

Aturan ini dibuat sebagai panduan perjalanan bagi orang-orang di masa transisi menuju kebiasaan baru.

  • Selasa, 9 Juni 2020 | 19:33 WIB

Panduan Kegiatan di Rumah Ibadah pada Masa Normal Baru

Menteri Agama mengizinkan rumah ibadah kembali menyelenggarakan peribadahan. Ada 11 kewajiban untuk pengurus dan sembilan kewajiban untuk jemaah.

  • Senin, 1 Juni 2020 | 05:11 WIB

Kenormalan Baru di Gerbong Kereta

Sejumlah aturan dalam kereta api dan komuter dibuat. Salah satunya, para penumpang kelak dilarang berbicara langsung dengan penumpang lain maupun menelepon.

  • Minggu, 31 Mei 2020 | 02:02 WIB

Prosedur Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan ketentuan bagi masyarakat yang keluar dan masuk wilayah ibu kota selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) dapat diurus secara online.

  • Rabu, 20 Mei 2020 | 22:29 WIB