Indonesia.go.id - Kebijakan Manis Imigrasi bagi Delegasi KTT G20 Bali

Kebijakan Manis Imigrasi bagi Delegasi KTT G20 Bali

  • Administrator
  • Selasa, 1 November 2022 | 13:21 WIB
G20
  Pemerintah bebaskan visa kunjungan kepada delegasi dan jurnalis asing yang meliput KTT G20 di Bali. IMIGRASI
Dalam rangka KTT G20 di Bali, pemerintah kembali memberikan pemanis berupa pemberian fasilitas visa bebas kunjungan bagi seluruh delegasi asing yang terlibat dalam pelaksanaan KTT.

Gelaran KTT G20 di Bali yang akan berlangsung 15-16 November 2022 sudah di depan mata. Pelbagai tempat kegiatan sudah dipercantik dan siap untuk menyambut kedatangan delegasi dari manca negara tersebut dengan keramahtamahan ala Indonesia.

Selain sejumlah destinasi yang telah dipercantik terutama tempat tujuan pariwisata, termasuk 10 destinasi pariwisata prioritas. Bahkan tiga destinasi utama pariwisata, yakni Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika pun ikut dipoles.

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun bekerja keras untuk menyiapkan akses ke ketiga wilayah destinasi wisata prioritas itu, demi memaksimalkan dampak ekonomi pelaksanaan KTT G20. Selain membangun jalan, instansi itu juga memperbaiki bandara, dermaga, serta pengembangan dan pengelolaan sarana air.

Tujuh kawasan pariwisata prioritas lainnya pun dibenahi oleh pemerintah. Ketujuh kawasan pariwisata tersebut adalah Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Wakatobi (Sultra), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu & Kota Tua (DKI Jakarta), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), dan Labuan Bajo (NTT).

Bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pertemuan puncak pemimpin ekonomi dunia menjadi momentum kebangkitan industri pariwisata Indonesia. Apalagi kementerian itu sudah menetapkan target pencapaian wisman 3,6 juta orang pada 2022. Sebuah target realistis pascawabah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, target 1,8 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sudah tercapai pada awal September 2022. Pemerintah masih memiliki waktu tiga bulan lagi untuk mencapai ambang batas tengah dan atas dari target kunjungan wisman, yakni 1,8 juta sampai 3,6 juta.

Tidak itu saja, dalam rangka menyambut kedatangan delegasi G20, pemerintah kembali memberikan pemanis berupa pemberian fasilitas visa bebas kunjungan bagi seluruh delegasi asing yang terlibat dalam pelaksanaan KTT G20 Indonesia.

Fasilitas itu tertuang dalam Surat Keputusan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) nomor IMIGR.01.01.0738 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2022. Pada surat keputusan itu dituliskan, para delegasi asing Presidensi G20 Indonesia 2022 dibebaskan dari kewajiban memiliki visa sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Permenkumham nomor 44/2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi terhadap Orang Asing.

Adapun, syarat yang diberlakukan adalah pertama memiliki paspor kebangsaan yang meliputi Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, atau Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.

Kedua, memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain. Ketiga, mengantongi bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia.

Keempat, tiba di wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta atau Ngurah Rai pada 1—18 November 2022.

“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Ditjen Imigrasi dalam menyukseskan event Presidensi G-20, khususnya melalui kemudahan proses keimigrasian,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana, Senin (24/10/2022).

Dia menambahkan, dengan visa bebas kunjungan, warga negara asing dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari, namun tidak bisa diperpanjang.

Dengan demikian, para delegasi memiliki waktu yang longgar dan panjang untuk menikmati pesona tempat wisata Indonesia, terutama kunjungan ke 10 destinasi prioritas pariwisata tersebut.

Tidak berhenti dengan hanya memberikan visa bebas berkunjung. Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, juga telah merilis pemanis lain untuk dongkrak sektor pariwisata, berupa kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran nomor IMI-0740.GR.01.01 tahun 2022 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

“Menjelang pelaksanaan KTT G20, kami telah meluncurkan second home visa. Tujuannya adalah untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya. Harapannya, kebijakan itu berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis,” ujar Widodo.

Subjek dari second home visa yaitu orang asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Dengan visa ini, orang asing dapat tinggal selama lima atau sepuluh tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya. Namun, insentif itu berlaku tentunya bila pemohon memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.

Harus diakui, sejumlah insentif atau pemanis tentu ujungnya mendongkrak penerimaan negara. Bagi Ditjen Imigrasi, sejumlah kebijakan insentif itu terbukti telah mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,03 triliun hingga awal Oktober 2022.

Komponennya meliputi penerimaan dari layanan visa (termasuk di dalamnya visa kunjungan saat kedatangan) sebesar Rp1,2 triliun, penerimaan negara dari visa on arrival di Bali saja mencapai Rp487,03 miliar dalam enam bulan terakhir.

Nah, itu dari sejumlah kebijakan pemanis. Dalam rangka itu, Bank Indonesia pun telah melakukan simulasi berkaitan dengan dampak ekonomi dari penyelenggaraan KTT G20. Hasil risetnya, Indonesia berpotensi memperoleh devisa dari kedatangan wisman dan wisnus dengan perolehan mencapai Rp420,63 miliar.

Ada dua pendekatan yang dilakukan Bank Indonesia, yakni moderate dan optimis. Bila menggunakan pendekatan moderate, dampak ekonomi terutama bagi sektor pariwisata, wisman yang akan hadir mencapai 2.834 orang dan wisnus mencapai 8.450 orang.

Dari total wisman yang datang sebanyak 2.834 orang, mereka diperkirakan menghabiskan pengeluaran per orang selama kegiatan sebanyak Rp40,836 juta, atau total pengeluaran mencapai Rp208,31 miliar.

Sementara pengeluaran dari wisnus sebanyak 8.450 orang, pengeluaran peserta itu diperkirakan rata-rata Rp9,121 juta atau total mencapai Rp77,08 miliar sehingga dengan pendekatan moderate pengeluaran wisman dan wisnus mencapai Rp285,39 miliar.

Bagaimana bila menggunakan pendekatan optimistis? Wisman yang datang diestimasikan mencapai 10.301 orang dengan pengeluaran per orang Rp40,84 juta. Artinya total pengeluaran mencapai Rp420,63 miliar.

Sementara wisnus yang hadir mencapai diperkirakan sebanyak 10.238 orang @Rp9,12 juta atau sebanyak Rp93,38 miliar. Dari total kedatangan wisman dan wisnus diprediksi bisa mencapai Rp514,02 miliar.

Bila kita menggunakan pendekatan yang optimis, kita bedah lagi soal dana yang dikeluarkan wisman dan wisnus itu yang mencapai Rp514,02 itu akan terdistribusi ke mana saja? Mengacu pengalaman dari penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meetings, distribusi pengeluaran ternyata lari  ke sektor perdagangan dengan mengambil porsi 24,67 persen, atau setara Rp70,41 miliar (moderate) dan Rp126,81 miliar (optimis).

Berikutnya, sektor transportasi berkontribusi 23,99 persen dengan nilai Rp68,37 miliar (moderate) dan Rp123,31 miliar (optimis). Selanjutnya porsi akmamin sebesar 40,01 persen dengan nilai Rp114,18 miliar (moderate) dan Rp205,66 miliar (optimis), jasa perusahaan dan jasa lainnya 11,33 persen dengan nilai pengeluaran Rp32,34 miliar (moderate) dan Rp220,97 miliar. Sehingga, totalnya masing-masing Rp285,39 miliar (modertae) dan Rp514,02 miliar (optimis).

Perolehan pendapatan dari penyelenggaraan KTT G20 seperti di atas hanyalah dilihat dari dampak ekonomi secara langsung. Padahal, pertemuan akbar pemimpin ekonomi dunia tentunya juga memberikan dampak ekonomi tidak langsung.

Artinya, banyak sekali dampak positif dari penyelenggaraan KTT G20 terhadap perekonomian Indonesia, seperti penambahan produk domestik bruto, penyerapan tenaga kerja, suvenir milik UMKM, serta terdongkraknya sektor pariwisata dan investasi.

Ujung semua itu, ekonomi Indonesia terakselerasi selain reputasi Indonesia sebagai tuan rumah pun terdongkrak di mata dunia internasional.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Elvira Inda Sari