Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyusun protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan untuk mempertahankan keberlangsungan industri pariwisata nasional.
Pandemi Covid-19 menekan pertumbuhan ekonomi semua negara. Indonesia terdampak, namun kontraksinya tak seburuk banyak negara lainnya. Indonesia berada di peringkat ketiga di bawah Tiongkok dan Korea Selatan.
Pelaku usaha akan mendapat manfaat dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), seperti kemudahaan dan kepastian usaha. Kelak, kontribusi sektor industri diharapkan naik ke 25%.
Reformasi fundamental di sektor kesehatan harus dipercepat. Orientasi utama pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat.
Peneliti di sejumlah negara berlomba membuat vaksin antivirus corona. Vaksin yang mujarab diharapkan bisa ditemukan sebelum virus memakan lebih banyak korban.
Besar harapan konsensus global bisa dicapai pada 2020. Demi mengamankan sistem perpajakan internasional.
Sejumlah negara sudah lama mengeluhkan masalah pengenaan pajak perusahaan multinasional, sejak boomingnya digital ekonomi.
Optimistis layak untuk tetap dijaga. Mengingat, peluang tetap ada dengan lebih menggenjot ekspor ke negara selain Tiongkok.
Labuan Bajo memiliki seluruh potensi kekayaan ekowisata. Tidak salah sekiranya kota pelabuhan ini ke depan diproyeksikan untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata premium berskala internasional.
Indonesia memiliki 75 hingga 80 persen carbon credit dunia dari hutan, mangrove, gambut, rumput laut, hingga terumbu karang. Sehingga layak menyandang sebagai uncarbon super power.