Presiden Jokowi berjanji akan melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika terjadi penurunan kasus terus-menerus hingga 25 Juli mendatang.
Seluruh kebijakan BI itu pro growth. Arahnya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Pemulihan ekonomi tetap diupayakan meskipun menghadapi berbagai tantangan terutama dari varian baru Covid-19, Delta.
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di Kabupaten Kudus turun. Bupati Kudus pun membuka pintu bagi pasien dari luar daerah. BOR di Jateng juga turun, tapi masih ada 31 ribu kasus aktif.
Kepala daerah menetapkan dan mengatur PPKM di masing-masing wilayahnya, dengan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.
Pemerintah tidak hanya menggulirkan bantuan sosial berupa beras dan paket sembako sesuai data Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan memperluas sasaran ke pekerja sektor informal.
Boosting dengan vaksin Moderna telah bergulir, khusus untuk nakes yang menghadapi risiko tinggi. Prioritas pertama di Jawa-Bali. Sekitar 35 persen dokter yang gugur sudah divaksin.
Pembatasan kegiatan demi menekan laju penularan Covid-19 tidak bisa terus-menerus diberlakukan. Namun, relaksasi yang tidak tepat dan tidak disertai dukungan penuh masyarakat justru bisa berakibat fatal.
Penerimaan provinsi-provinsi di Papua, dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus, setara dengan 2,25% dari plafon dana alokasi umum (DAU) nasional. Angka itu naik dari ketentuan UU 21/2001 yang jumlahnya 2%.
Merespons lonjakan Covid-19, anggaran PEN bertambah Rp45 triliun menjadi Rp744,75 triliun. Alokasi ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial melonjak. Diskon listrik sampai Desember.