Kepala Negara kembali menggemakan seruan moral yang tak bisa diabaikan perang total melawan korupsi. “Bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan, pasti,” tegas Presiden RI.
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) kembali menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan bersih dari praktik korupsi.
Kepala Negara kembali menggemakan seruan moral yang tak bisa diabaikan perang total melawan korupsi. “Bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan, pasti,” tegas Presiden Prabowo di hadapan peserta Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).
Pesan ini bukan sekadar peringatan, melainkan perintah moral dan politik yang harus dijalankan seluruh pejabat negeri. Prabowo ingin birokrasi Indonesia menjadi benteng bersih, tegak, dan setia pada rakyat. Tidak ada ruang bagi pengkhianat bangsa yang merampok uang rakyat dengan alasan jabatan.
“Saya kadang-kadang ngeri juga dengan ucapan saya. Di MPR tanggal 15 Agustus, ingat pidato saya, “Kalau pun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi.’ Eh, beberapa hari kemudian, ada anggota Gerindra yang tertangkap,” kata Presiden.
KPK sebelumnya telah mengumumkan anggota DPR RI Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK bahkan terus mendalami aliran dana tersebut karena mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho yang diminta tanggapannya meminta aparat penegak hukum memberi perhatian serius pada titik-titik rawan korupsi di parlemen, terutama dalam proses legislasi dan mekanisme pemilihan pejabat melalui fit and proper test. Adapun, fit and proper test di DPR untuk memilih pejabat publik seperti di BI dan OJK, diduga seringkali menjadi ajang transaksi politik.
“Banyak kasus menunjukkan calon pejabat diwajibkan setor agar bisa lolos uji kelayakan. Kalau ini dibiarkan, maka pejabat terpilih bukan karena kapabilitas, tapi karena transaksi di belakang layar,” kata Hardjuno.
Kondisi tersebut jelasnya sangat berbahaya, karena pejabat yang terpilih dengan cara tidak sehat cenderung mengabdi pada kepentingan kelompok tertentu, bukan rakyat. “Dampaknya jelas, kebijakan publik bisa diarahkan untuk melayani sponsor politiknya. Ini yang merugikan negara,” tegasnya.
Hardjuno mencontohkan kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bidan OJK, muncul karena lemahnya pengawasan dalam proses politik dan pemilihan pejabat yang semestinya dilakukan transparan.
Pengawasan ketat katanya harus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, maupun Kepolisian sejak tahap seleksi. “Pencegahan jauh lebih murah daripada penindakan. Begitu pejabat yang lahir dari proses cacat sudah berkuasa, membongkar kasusnya jauh lebih sulit,” kata Hardjuno.
Money politic di DPR kata Hardjuno bukan hanya saat memilih pejabat publik, tetapi juga saat proses legislasi yang melahirkan undang-undang yang menentukan arah bangsa. Proses legislasi tersebut jika diwarnai transaksi, maka pasal-pasal yang lahir bisa disusupi kepentingan sempit yang berisiko merugikan negara.
“Ini bahaya besar karena undang-undang seharusnya jadi instrumen publik, bukan alat barter politik,” katanya.
Hardjuno pun meminta agar pengawasan tidak berhenti pada penindakan kasus korupsi, tetapi harus diarahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan sejak dini. “Kalau DPR dibiarkan tanpa pengawasan ketat, publik akan terus kehilangan kepercayaan pada institusi politik. Padahal kredibilitas parlemen sangat penting untuk menopang legitimasi pemerintahan,” katanya.
Kalau aparat penegak hukum serius mengawasi jalannya pelaksanaan fit and proper test dan pembahasan Undang-Undang di DPR, maka akan memberi sinyal yang kuat ke masyarakat bahwa era Pemerintahan Prabowo benar-benar berbeda.
“Kalau titik rawan ini bisa dibersihkan, maka komitmen Presiden untuk pemerintahan bersih bukan hanya slogan, tapi nyata di lapangan,” kata Hardjuno.
Sangat Rawan
Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan komitmen politik Presiden memerangi korupsi tidak cukup. Presiden harus meminta aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih aktif mengawasi ruang-ruang rawan korupsi, termasuk dalam proses legislasi di DPR maupun mekanisme fit and proper test.
Komitmen Presiden harus dibarengi dengan langkah-langkah sistemik, penguatan regulasi, keterlibatan publik dalam pengawasan, serta transparansi penuh dalam setiap proses seleksi pejabat publik.
Sinergi Pemerintah dan penegak hukum serta partisipasi masyarakat sipil katanya, akan menjadi kunci menciptakan ekosistem politik yang lebih sehat dan pemerintahan yang benar benar bersih dari praktik korupsi.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan pemberian kewenangan legislasi dalam fit and proper test pejabat negara juga sangat rawan terjadi tukar suara. Anggaran Kementerian/Lembaga terkait pun menjadi alat untuk menukar suara agar terpilih jadi pejabat.
“Sekarang sudah tidak zaman menggunakan uang pribadi, tetapi mainnya lewat anggaran. Begitu juga dengan proses anggaran K/L yang sekarang terjadi. Proses penganggaran sekarang adalah proses wani piro agar goal anggaran K/L-nya,” ungkap Huda.
Dia sepakat agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian untuk aktif mengawasi pelaksanaan fit and proper test pejabat negara.
Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, aparat penegak hukum harus aktif menindaklanjuti pernyataan presiden soal bersih-bersih pemerintahan.
Adapun pertimbangannya menyasar ke DPR, karena korupsi harus dipotong dari pangkalnya yaitu legislator yang bertugas mengawasi jalannya berbagai program.
“Presiden Prabowo sadar tanpa pemberantasan korupsi yang serius akan sulit mengejar program-program pemerintah. Ruang gerak anggaran sudah sempit, kalau sampai dikorupsi jelas tujuan pemerintah semakin terhambat,” kata Surokim.
Penulis: Ismadi Amrin
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/935526/presiden-tegaskan-pemberantasan-korupsi-titik-rawan-proses-legislasi-perlu-diawasi