Berbagai langkah cepat dan serius dilakukan pemerintah demi menekan persebaran virus berbahaya, SARS COV-2. Termasuk, menegaskan adanya kewenangan daerah untuk menetapkan status kedaruratan bencana.
Bantuan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 mencapai Rp158 triliun. Warga menerima bantuan tunai, pengobatan gratis, dan penundaan cicilan motor/mobil. Pengusaha menerima stimulus pajak, bea masuk, dan relaksasi kredit.
Hak eksklusif armada kapal nasional untuk angkutan ekspor batu bara dan CPO dicabut. Ketidaksiapan armada berbendera Indonesia, tak bisa dibiarkan menghambat arus ekspor di tengah kesulitan akibat Covid-19.
Sejumlah negara memanfaatkan teknologi untuk penelusuran dan pelacakan mereka yang terpapar virus corona. WHO memuji Singapura yang dinilai cermat dalam menghambat persebaran virus. Bisakah penggunaan teknologi itu diterapkan di Indonesia?
Pulau Nustual ditetapkan sebagai lokasi pelabuhan kilang LNG dari Blok Masela. Kota Saumlaki dan Pulau Yamdena akan menjadi lokasi pusat pertumbuhan ekonomi. Bisnis ratusan triliun akan segera bergulir.
Pemerintah bertekad memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga medis yang berada di garis depan melawan amukan Covid-19. Mereka diberi insentif khusus dan santunan.
Pemerintah akan memberikan obat Avigan dan Chloroquine kepada pasien positif corona. Penggunaannya tak bisa sembarangan.
Wisma Atlet siap merawat sampai 4.200 pasien Covid-19 sekaligus di dua menaranya. Pasokan listrik aman. TNI dan IDI mengirim dokter dan paramedisnya ke RS Darurat Kemayoran.
Pasar saham oleng dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tergelincir lebih dari 25 persen. Namun, Bank Indonesia bergerak sigap, Otoritas Jasa Keuangan menjanjikan relaksasi, dan Kementerian BUMN mengisyaratkan buyback. Saatnya kembali belanja saham. Tunggu apa lagi.
Malaysia menjalankan kebijakan lockdown di seluruh negeri. Singapura merasa tidak perlu menutup Sentosa Island dengan Universal Studios-nya. Australia ragu-ragu. Tapi, ketiganya menutup pintu bagi tamu asing.