Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Layanan Imigrasi Dibuka Kembali, Ini Ketentuannya

Kantor Imigrasi mulai membuka layanan keimigrasian. Sejumlah protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

  • Kamis, 18 Juni 2020 | 00:21 WIB

Ini Syarat Sekolah Boleh Dibuka Lagi di Masa Pandemi

Hanya enam persen daerah dari seluruh kabupaten-kota di Indonesia yang segera menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap jadi prioritas. 

  • Rabu, 17 Juni 2020 | 02:01 WIB

23 Kewajiban Karyawan dan Perkantoran di Jakarta pada Masa Transisi

Pemerintah mengeluarkan aturan berkantor bagi perkantoran dan karyawan di Jakarta. Pelanggaran akan dikenai sanksi berupa denda Rp5 juta hingga Rp50 juta.

  • Selasa, 16 Juni 2020 | 20:49 WIB

Cegah Penularan Covid-19, Jam Masuk Kerja Diatur

Tak semua pekerja wajib masuk kerja. Lansia dan pekerja dengan penyakit penyerta diminta tetap kerja dari rumah. Jam masuk kerja dibagi dua.

  • Minggu, 14 Juni 2020 | 18:12 WIB

PPDB Online, Daftar Sekolah dari Rumah

Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan dari rumah untuk mencegah berkumpulnya para siswa dan orang tua secara fisik di sekolah tujuan.

  • Sabtu, 13 Juni 2020 | 05:38 WIB

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat Normal Baru

Kereta api regular bakal beroperasi lagi. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi penumpang.

  • Kamis, 11 Juni 2020 | 18:22 WIB

Kriteria dan Syarat Perjalanan di Masa Adaptasi

Aturan ini dibuat sebagai panduan perjalanan bagi orang-orang di masa transisi menuju kebiasaan baru.

  • Selasa, 9 Juni 2020 | 19:33 WIB

Panduan Kegiatan di Rumah Ibadah pada Masa Normal Baru

Menteri Agama mengizinkan rumah ibadah kembali menyelenggarakan peribadahan. Ada 11 kewajiban untuk pengurus dan sembilan kewajiban untuk jemaah.

  • Senin, 1 Juni 2020 | 05:11 WIB

Kenormalan Baru di Gerbong Kereta

Sejumlah aturan dalam kereta api dan komuter dibuat. Salah satunya, para penumpang kelak dilarang berbicara langsung dengan penumpang lain maupun menelepon.

  • Minggu, 31 Mei 2020 | 02:02 WIB

Ramuan Tradisi Melintasi Pandemi

Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan obat herbal di puskesmas, demi pemeliharaan kesehatan dan menambah daya tahan tubuh. Namun, obat tradisional bukan untuk situasi darurat.

  • Minggu, 31 Mei 2020 | 01:35 WIB
Berita Populer