Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Batas Atas Tarif Pemeriksaan Rapid Test

Pemerintah telah menerbitkan aturan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp150.000.

  • Rabu, 15 Juli 2020 | 04:08 WIB

Protokol bagi Penyelenggaraan Hajatan hingga Tempat Wisata

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengeluarkan aturan normal baru bagi desa. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari penularan Covid-19.

  • Senin, 6 Juli 2020 | 05:18 WIB

Yuk, Ikuti Panduan Pelaksanaan Kurban

Pengelola penjualan hewan kurban wajib memperhatikan kebersihan lokasi berjualan. Pemeriksaan kesehatan juga harus dilakukan, baik petugasnya maupun hewannya.

  • Jumat, 3 Juli 2020 | 01:47 WIB

Tata Cara Menumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta di Masa Adaptasi Normal Baru

Tahap awal, penumpang kereta bandara Soekarno-Hatta hanya akan mengisi 70 persen dari kapasitas kereta.

  • Selasa, 30 Juni 2020 | 19:21 WIB

Aturan Baru demi Dorong Pemulihan Nasional

Dengan skema penjaminan ini, pemerintah mendorong penyaluran kredit dari perbankan kepada para pelaku UMKM.

  • Senin, 29 Juni 2020 | 23:56 WIB

Konsultasi Dokter di Aplikasi PeduliLindungi

Untuk mengakses layanan telemedicine Halodoc di aplikasi PeduliLindungi, pengguna bisa mengunduhnya melalui Google Play Store atau AppStore.

  • Minggu, 28 Juni 2020 | 00:13 WIB

Paspor Hilang atau Rusak Kini Tidak Didenda

Paspor hilang atau rusak akibat banjir, gempa bumi, kebakaran, huru-hara dan bencana lainnya saat ini sudah tidak dikenakan denda. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi pemilik paspor.

  • Jumat, 26 Juni 2020 | 18:27 WIB

Pelatihan Keterampilan dan Wirausaha untuk Usia 15-30 Tahun

Program ini terbuka bagi mereka yang putus sekolah, tidak memiliki pekerjaan, tengah belajar paket C, serta masyarakat kurang mampu. Tak banyak syarat yang diminta untuk mengikuti program ini.

  • Rabu, 24 Juni 2020 | 00:19 WIB

Keringanan Uang Kuliah Mahasiswa

Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat regulasi keringanan pembayaran uang kuliah. Aturan ini berlaku untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta.

  • Selasa, 23 Juni 2020 | 20:29 WIB

Panduan Belajar di Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Aturan ini tak hanya mengatur pendidikan keagamaan yang tak berasrama tapi juga yang berasrama.

  • Senin, 22 Juni 2020 | 01:20 WIB